Surat keterangan Tanah
Persyaratan
- Surat Pengantar RT
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Datang Ke RT Setempat untuk membuat Surat Pengantar RT
- Menyerahkan berkas Persyaratan FotoCopy Kartu Keluarga dan FotoCopy KTP ke RT untuk memverifikasi berkas anda.
- RT setempat membuka dan mengisi google formulir yang ada di bawah untuk memberikan berkas persyaratan yang di berikan warga kepada RT setempat.
- Berkas Tersebut Akan diverifikasi oleh petugas Kelurahan, setelah diverifikasi bahwa berkas anda lengkap, petugas akan memproses dan membuatkan surat Keterangan Belum Menikah.
- Jika Surat Keterangan Belum Menikah sudah selesai akan di beritahukan melalui No. yang tertera di dalam formulir tersebut.
Waktu Penyelesaian
- 20 Menit
Produk Pelayanan
- Seksi Pemerintahan
Pengaduan Pelayanan
- Langsung di Layanan Pengaduan Kelurahan Bukit Biru
- SMS/WA LURAH (08115819008)
- SMS/WA SEKLUR (081254687221)
- Email (email kelurahan bukit biru)