Surat keterangan Tanah

Persyaratan

  • Surat Pengantar RT
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy KTP

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  • Datang Ke RT Setempat untuk membuat Surat Pengantar RT
  • Menyerahkan berkas Persyaratan FotoCopy Kartu Keluarga dan FotoCopy KTP ke RT untuk memverifikasi berkas anda.
  • RT setempat membuka dan mengisi google formulir yang ada di bawah untuk memberikan berkas persyaratan yang di berikan warga kepada RT setempat.
  • Berkas Tersebut Akan diverifikasi oleh petugas Kelurahan, setelah diverifikasi bahwa berkas anda lengkap, petugas akan memproses dan membuatkan surat Keterangan Belum Menikah.
  • Jika Surat Keterangan Belum Menikah sudah selesai akan di beritahukan melalui No. yang tertera di dalam formulir tersebut.

Waktu Penyelesaian

  • 20 Menit

Produk Pelayanan

  • Seksi Pemerintahan

Pengaduan Pelayanan

  1. Langsung di Layanan Pengaduan Kelurahan Bukit Biru
  2. SMS/WA LURAH (08115819008)
  3. SMS/WA SEKLUR (081254687221)
  4. Email (email kelurahan bukit biru)

Link Pengisian Formulir

https://forms.gle/5svByzKFg2uzQc5q8

admin